You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
43 Aset Lahan DKI di Jakut Dipasangi Plang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

43 Aset Lahan DKI di Jakut Telah Dipasangi Plang

Hingga Oktober 2018, Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Utara telah memasang 43 plang terhadap aset lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Total jumlah plang yang akan kita pasang ada 100 unit

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan memasang plang aset pada 83 lokasi yang tersebar di enam kecamatan.

"Total jumlah plang yang akan kita pasang ada 100 unit. Masing-masing lokasi bervariasi antara 1-2 plang," ujarnya, Sabtu (27/10).

20 Aset Lahan Pemprov di Jakut Disertifikasi Tahun Ini

Dijelaskan Ratna, lokasi yang sudah dipasang plang di antaranya, lahan komplek kantor Kelurahan Papanggo, SLB di Jl Kelapa Hibrida Kelurahan Pegangsaan Dua, sarana olahraga di komplek Taman Pegangsaan Indah Pegangsaan Dua dan lahan sarana kesehatan di Jl Pantai Indah Selatan 2, Kapuk Muara.

Sedangkan lokasi yang belum dipasangi plang di antaranya, rumah dinas Kelurahan Warakas, tanah gedung TK di Jl Warakas II gang 18, rumah dinas Kelurahan Penjaringan, rumah dinas Kelurahan Rorotan dan Ancol.

"Kita akan terus pasangi plang lokasi yang sudah direncanakan. Mudah-mudahan akhir tahun ini rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri