You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Akan Tagih Pajak Rumah Kos di Setiabudi
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Pemkot Akan Tagih Pajak Rumah Kos di Setiabudi

Di Setiabudi banyak sekali rumah kos biasa atau mewah yang belum terdata dan belum ditagih pajaknya

Untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana menagih pajak ratusan rumah kos yang tersebar di Kecamatan Setiabudi. Pasalnya, selama ini pemasukan dari sektor pajak rumah kos dinilai masih minim.

Asisten Perekonomian Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar mengatakan, sebagai salah satu sentra bisnis di ibu kota, di kawasan Setiabudi banyak berdiri rumah kos yang ditempati para karyawan. Dan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel disebutkan rumah kos yang menyewakan lebih dari 10 kamar akan dikenakan pajak sebesar 10 persen.

10 Kamar Kos & 2 Gudang di Bintaro Terbakar

"Di Setiabudi banyak sekali rumah kos biasa atau mewah yang belum terdata dan belum ditagih pajaknya," kata Anwar, Selasa (18/11).

Menurut Anwar, pesatnya pertumbuhan perkantoran di kawasan Setiabudi memicu sejumlah warga untuk membuka bisnis rumah kos bagi karyawan atau mahasiswa. "Saya sudah minta Camat Setiabudi untuk segera menginventarisir rumah kos yang berpotensi menjadi objek pajak,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Camat Setiabudi, Fredy Setiawan menuturkan, dari hasil pendataan, terdapat ratusan rumah kos yang seharusnya menyetorkan pajaknya setiap bulan kepada pemerintah. 3

“Sudah saya inventarisir. Untuk yang masuk kategori objek pajak ada sekitar 273 rumah kos,” ucap Fredy.

Namun Fredy mengaku belum mengetahui persentase antara rumah kos yang sudah membayar pajak atau belum. “Tugas kita hanya mendata. Untuk masalah itu langsung ke Sudin Pajak. Tapi rencananya, nanti akan ada penandaan dengan stiker khusus untuk membedakan rumah kos bayar pajak dan yang belum bayar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6834 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri