You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pajak ilustrasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Wajib Pajak Dilarang Titip Pembayaran ke Petugas

Untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak maupun tindakan curang dari oknum petugas, wajib pajak (WP) diimbau tidak menitip pembayaran kepada petugas sudin maupun dinas pajak.

Jangan sampai ada WP yang menitip kepada petugas dari sudin ataupun dinas pajak. Karena itu melanggar aturan

"Jangan sampai ada WP yang menitip kepada petugas dari sudin ataupun dinas pajak. Karena itu melanggar aturan," ujar WP Purba, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan, Rabu (5/11).

Dikatakan Purba, saat ini pelaksanaan pemungutan pajak restoran, hiburan, hotel, dan parkir dilakukan secara self assessment. Dimana WP diberi kepercayaan penuh untuk menghitung, memperhitungkan dan membayar sendiri pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan.

Dua Jam, Jakpus Kumpulkan PBB Rp 26 Miliar

"Jadi, bagi wajib pajak yang belum membayar pajak dengan benar agar memenuhi kewajibannya dengan melaporkan omzet dengan benar. Harus segera mendaftar bagi usaha yang belum terdaftar," katanya.

Di Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan sendiri, terdapat 1.687 WP usaha. Dari jumlah itu, baru 815 WP yang telah melaksanakan implementasi sistem online.

"WP yang belum melaksanakan sistem online pada umumnya merupakan wajib pajak dengan alat transaksi cash register yang proses implementasinya memerlukan alat tambahan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan memberikan penghargaan kepada WP usaha terutama bidang restoran, hotel, hiburan dan parkir yang membayar pajak terbesar serta telah memiliki online autodebet.

"Kami berikan penghargaan terhadap WP usaha dengan pembayaran pajak terbesar serta yang menerapkan online autodebet pertama dimasing-masing bidang usaha. Ini sebagai motivasi kepada WP lainnya untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu," tandas Purba.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1449 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik