You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Reklame Langgar Aturan di Jakpus Telah Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Delapan Reklame Langgar Aturan di Jakpus Disegel

Penertiban reklame tak berizin terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat.

Masih ada 19 lagi dan akan kita lanjutkan dalam waktu dekat

Sepanjang bulan ini, delapan dari 27 reklame yang melanggar aturan di jalan-jalan protokol di Jakarta Pusat telah disegel.

"Masih ada 19 lagi dan akan kita lanjutkan dalam waktu dekat," ujar Rahmat Effendi Lubis, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (30/10).

Reklame di Jl HR Rasuna Said Dipasang Spanduk Peringatan

Menurutnya, delapan reklame yang telah disegel tersebar di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gunung Sahari, dan Jalan Letjen Suprapto.

"Kendalanya selain keterbatasan alat, kita juga harus berkoordinasi dengan pemilik lahan," katanya.

Ia menargetkan, hingga akhir Desember ini, seluruh reklame yang melanggar aturan di Jakarta Pusat disegel agar pada tahun depan bisa segera dibongkar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati