You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Reklame Langgar Aturan di Jakpus Telah Disegel
photo Suparni - Beritajakarta.id

Delapan Reklame Langgar Aturan di Jakpus Disegel

Penertiban reklame tak berizin terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat.

Masih ada 19 lagi dan akan kita lanjutkan dalam waktu dekat

Sepanjang bulan ini, delapan dari 27 reklame yang melanggar aturan di jalan-jalan protokol di Jakarta Pusat telah disegel.

"Masih ada 19 lagi dan akan kita lanjutkan dalam waktu dekat," ujar Rahmat Effendi Lubis, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (30/10).

Reklame di Jl HR Rasuna Said Dipasang Spanduk Peringatan

Menurutnya, delapan reklame yang telah disegel tersebar di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gunung Sahari, dan Jalan Letjen Suprapto.

"Kendalanya selain keterbatasan alat, kita juga harus berkoordinasi dengan pemilik lahan," katanya.

Ia menargetkan, hingga akhir Desember ini, seluruh reklame yang melanggar aturan di Jakarta Pusat disegel agar pada tahun depan bisa segera dibongkar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28868 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1898 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1791 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1203 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri