You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi C Dalami Ajuan PMD Tiga BUMD
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi C Dalami Usulan Dana PMD Tiga BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pendalaman Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.

Kita minta agar pengajuan anggaran ini dapat digunakan semaksimal mungkin

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, rapat hari ini difokuskan membahas pengajuan PMD dari PT MRT Jakarta, PT Jakpro dan PDAM Jaya.

"Kita minta agar pengajuan anggaran ini dapat digunakan semaksimal mungkin," ujarnya, Rabu (31/10).

Komisi C Raker Bersama Empat SKPD dan BUMD

Menurut Santoso, apabila dana PMD yang diberikan memiliki sisa lebih, maka akan merugikan warga Ibukota. Sebab, dana yang telah dialokasikan tidak terserap secara maksimal dan berimbas pada program pembangunan.

Sekadar diketahui, dalam rapat ini, PT MRT Jakarta mengajukan PMD sekitar Rp 4,4 triliun dan PDAM Jaya sekitar Rp 133 miliar serta PT Jakpro sekitar Rp 3,1 triliun

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5901 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2744 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1399 personFolmer