You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi C Dalami Ajuan PMD Tiga BUMD
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi C Dalami Usulan Dana PMD Tiga BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pendalaman Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.

Kita minta agar pengajuan anggaran ini dapat digunakan semaksimal mungkin

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, rapat hari ini difokuskan membahas pengajuan PMD dari PT MRT Jakarta, PT Jakpro dan PDAM Jaya.

"Kita minta agar pengajuan anggaran ini dapat digunakan semaksimal mungkin," ujarnya, Rabu (31/10).

Komisi C Raker Bersama Empat SKPD dan BUMD

Menurut Santoso, apabila dana PMD yang diberikan memiliki sisa lebih, maka akan merugikan warga Ibukota. Sebab, dana yang telah dialokasikan tidak terserap secara maksimal dan berimbas pada program pembangunan.

Sekadar diketahui, dalam rapat ini, PT MRT Jakarta mengajukan PMD sekitar Rp 4,4 triliun dan PDAM Jaya sekitar Rp 133 miliar serta PT Jakpro sekitar Rp 3,1 triliun

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik