You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi C Dalami Ajuan PMD Tiga BUMD
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi C Dalami Usulan Dana PMD Tiga BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pendalaman Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.

Kita minta agar pengajuan anggaran ini dapat digunakan semaksimal mungkin

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, rapat hari ini difokuskan membahas pengajuan PMD dari PT MRT Jakarta, PT Jakpro dan PDAM Jaya.

"Kita minta agar pengajuan anggaran ini dapat digunakan semaksimal mungkin," ujarnya, Rabu (31/10).

Komisi C Raker Bersama Empat SKPD dan BUMD

Menurut Santoso, apabila dana PMD yang diberikan memiliki sisa lebih, maka akan merugikan warga Ibukota. Sebab, dana yang telah dialokasikan tidak terserap secara maksimal dan berimbas pada program pembangunan.

Sekadar diketahui, dalam rapat ini, PT MRT Jakarta mengajukan PMD sekitar Rp 4,4 triliun dan PDAM Jaya sekitar Rp 133 miliar serta PT Jakpro sekitar Rp 3,1 triliun

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3728 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1564 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye964 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye926 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik