Bagan Tancap di Kepulauan Seribu Selatan Ditertibkan
Sebanyak 10 bagan tancap dan ternak kerang hijau di perairan Pulau Cipir dan Onrust, Kepulauan Seribu Selatan ditertibkan petugas Satpol PP Kepulauan Seribu, Kamis (1/11). Penertiban dilakukan dengan cara manual oleh petugas.
Ada 10 titik bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kepulauan Seribu, Syamsul Komar mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bagan. Sebab keberadaan bagan tancap ini mengganggu lalu lintas pelayaran kapal.
"Ada 10 titik bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar," kata Syamsul, di Pulau Cipir, Kamis (1/11).
Bagan Tancap di Perairan Pulau Kelapa DitertibkanPenertiban ini juga menggunakan tugboat. Namun karena perairan dangkal, maka kapal tidak bisa digunakan secara maksimal. Sedangkan petugas yang dikerahkan sebanyak 50 personel dengan melibatkan petugas
Sudin Perhubungan serta TNI dan Polri."Penertiban akan dilaksanakan selama dua hari. Hari ini dan besok. Hasil penertiban ada yang diminta, namun dengan catatan tidak dipasang kembali," tandasnya.