You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bagan Tancap di Kepulauan Seribu Selatan di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bagan Tancap di Kepulauan Seribu Selatan Ditertibkan

Sebanyak 10 bagan tancap dan ternak kerang hijau di perairan Pulau Cipir dan Onrust, Kepulauan Seribu Selatan ditertibkan petugas Satpol PP Kepulauan Seribu, Kamis (1/11). Penertiban dilakukan dengan cara manual oleh petugas.

Ada 10 titik bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kepulauan Seribu, Syamsul Komar mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bagan. Sebab keberadaan bagan tancap ini mengganggu lalu lintas pelayaran kapal.

"Ada 10 titik bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar," kata Syamsul, di Pulau Cipir, Kamis (1/11).

Bagan Tancap di Perairan Pulau Kelapa Ditertibkan

Penertiban ini juga menggunakan tugboat. Namun karena perairan dangkal, maka kapal tidak bisa digunakan secara maksimal. Sedangkan petugas yang dikerahkan sebanyak 50 personel dengan melibatkan petugas Sudin Perhubungan serta TNI dan Polri.

"Penertiban akan dilaksanakan selama dua hari. Hari ini dan besok. Hasil penertiban ada yang diminta, namun dengan catatan tidak dipasang kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1568 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1562 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1385 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye924 personAnita Karyati