You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bagan Tancap di Kepulauan Seribu di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

17 Bagan Tancap di Kepulauan Seribu Ditertibkan

Petugas Satpol PP Kepulauan Seribu menertibkan bagan tancap diperairan Pulau Cipir dan Onrust, Kamis (7/12). Ini dilakukan untuk memberikan keamanan alur kapal di perairan tersebut.

Ada 17 bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Partono mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga pemilik. Dengan menggunakan alat manual petugas bersama pemilik bagan membongkar satu persatu bagan tancap.

"Ada 17 bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar," kata Partono, di Pulau Cipir, Kamis (7/12).

Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan Onrust

Menurut Partono, memang penertiban kali ini kurang maksimal. Selain peralatan berat yang tidak bisa dibawa, faktor cuaca juga menjadi kendala tersendiri. "Petugas yang dikerahkan 70 personel melibatkan TNI dan Polri. Warga sendiri ada 20 orang," pungkasnya.

Muhammad Alwi (42) salah satu nelayan kerang hijau mengungkapkan, bahwa dirinya menyadari pemasangan bagan tancap di perairan tersebut mengganggu alur kapal menuju Pulau Cipir dan Onrust.

"Milik saya ada tiga bagan yang ditertibkan. Kami akan bersinergi dan mendukung, karena mengganggu akses kapal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer