You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Menyalahi IMB, Dua Bangunan di Jalan Industri Dibongkar
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Langgar IMB, Dua Bangunan di Gunung Sahari Utara Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menertibkan dua bangunan di Jalan Industri I, RW 01, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar karena menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tidak sesuai IMB. Bangunan lantai tidak sesuai gambar dan melebihi perizinan

"Tidak sesuai IMB. Bangunan lantai tidak sesuai gambar dan melebihi perizinan. Makanya kita bongkar," ujar Santoso, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Jumat (2/11).

Ia menjelaskan, dari tiga lantai yang direncanakan untuk rumah tinggal, pemilik bangunan membangun empat lantai. Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 50 orang petugas gabungan.

Langgar IMB, Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

Sementara itu, Camat Sawah Besar, Martua Sitorus menambahkan, sebelum ditertibkan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar. Karena tidak diindahkan, tiga bangunan itu pun akhirnya dibongkar.

"Kita imbau warga agar mengurus IMB sebelum melakukan proses pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1467 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  3. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye847 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye679 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye599 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik