You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Setu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Setu

Sebuah sarang tawon berdiamater 35 sentimeter, dievakuasi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, di Kampung Kramat RT 06/04, Kelurahan Setu, Cipayung, Jumat (2/11).

Laporan warga langsung kita tindak lanjuti. Karena warga resah banyak tawon berterbangan di permukiman dan anak-anak menjadi takut

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, evakuasi dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang melihat banyak tawon berterbangan di permukiman.

"Laporan warga langsung kita tindaklanjuti. Karena warga resah banyak tawon berterbangan di permukiman dan anak-anak menjadi takut," kata Gatot.

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Matraman

Menurutnya, sarang tawon berdiameter 35 sentimeter ini berada di atap garasi rumah warga. Kabarnya keberadaan sarang tawon itu sudah ada sejak tiga bulan lalu. Pemilik rumah tak berani bertindak lantaran ukuran sarang tawon besar dan jumlah tawonya sangat banyak.

Dalam proses evakuasi, sarang tawon disemprot dengan cairan pembasmi serangga. Setelah tawon dilumpuhkan, petugas langsung memotong sarang tawon dengan golok dan memasukkannya ke dalam karung untuk dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye983 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye953 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati