Dua IPAL Komunal di Kelurahan Makasar Mulai Dioperasikan
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar meresmikan dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal sanitasi berbasis masyarakat di Kelurahan Makasar, Sabtu (3/11). IPAL tersebut berada di wilayah RT 18/03 dan 06/07.
Keberadaan IPAL komunal sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Anwar mengatakan, dengan adanya dua IPAL komunal ini diharapkan lingkungan sekitar menjadi lebih bersih lagi. Warga diimbau untuk turut merawat dan menjaga agar IPAL ini tetap bisa dimanfaatkan dalam waktu lama.
"Masyarakat sekitar harus bersama-sama menjaga dan memelihara IPAL komunal ini dengan baik. Karena ini juga untuk kebutuhan warga sekitar," kata Anwar.
Sudin SDA Jakarta Barat Bangun IPALPihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih pada Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta konsultan pendamping yang telah memprakarsai pembangunan dua IPAL komunal ini. Ukuran IPAL di RT 18/03 yakni 14 x 1,8 meter persegi. Sedangkan IPAL di RT 06/07 berukuran 10 x 2 meter persegi.
"Keberadaan IPAL komunal sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga sanitasi lingkungan menjadi lebih baik dan kesehatan anak-anak juga terjaga
," tandasnya.