You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Rawa Badak Selatan Atur Operasional PKL di Jl Alur Laut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kelurahan Rawa Badak Selatan Atur Operasional PKL di Jl Alur Laut

Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara memberlakukan aturan jam operasional terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di kawasan Jalan Alur Laut.

Makanya keberadaan mereka kita atur operasionalnya

Dalam aturan ini, para PKL baru diperkenankan beroperasi di ruas jalan tersebut mulai pukul 18.00 hingga dini hari.

Lurah Rawa Badak Selatan, Nani mengatakan, penerapan aturan jam operasional PKL dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas. Apalagi keberadaan para PKL selama ini kerap dikeluhkan karena memicu kesemrawutan.

Penataan PKL di Jl Gandaria Tengah Tak Ganggu Pejalan Kaki

"Makanya keberadaan mereka kita atur operasionalnya. Satu sisi lalu lintas bisa lancar, di sisi lainnya pemberdayaan ekonomi tetap jalan," ujarnya, Senin (5/11).

Ditambahkan Nani, berdasarkan hasil pendataan awal, jumlah PKL yang biasa beroperasi di lokasi terhitung mencapai 80 orang. Dari jumlah itu, sekitar setengah PKL di antaranya berjualan di atas saluran.

"Aturan ini sementara saja sifatnya sampai mereka mendapat tempat relokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6241 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3826 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3098 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer