You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 68 RW Telah Dilakukan Sosialisasi Pemadaman Oleh Sudin Gulkarmat
photo Doc - Beritajakarta.id

68 RW di Jaksel Telah Diberikan Sosialisasi Penanganan Kebakaran

Sebanyak 68 RW di Jakarta Selatan telah diberikan sosialisasi penanganan kebakaran oleh Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

Hingga November 2018, kami telah memberikan sosialisasi penanggulangan kebakaran di 68 RW yang ada di Jakarta Selatan

"Hingga November 2018, kami telah memberikan sosialisasi penanggulangan kebakaran di 68 RW yang ada di Jakarta Selatan," tutur  Hesti Utami, Kepala Seksi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Selasa (6/11).

Ditambahkan Hesti, untuk tahun ini pihaknya menargetkan 80 RW yang ada di Jakarta Selatan diberikan sosialisasi penanggulangan kebakaran. Sosialisasi diberikan dalam berbagai bentuk, salah satunya melakukan pelatihan tentang cara memadamkan api dengan karung dan handuk basah.

Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Kali Sari

Selain itu pihaknya juga memberikan pelatihan kepada warga tentang cara memadamkan api dengan mengggunakan alat pemadam Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Hesti mengaku, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara memadamkan api dengan peralatan yang ada di dalam rumah (peralatan tradisional) seperti karung atau handuk basah, hingga Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Harapannya warga semakin paham cara memadamkan api dengan peralatan tradisional dan modern," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8187 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1107 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati