You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS di 5 Kantor Kecamatan Diawasi CCTV
Untuk menekan tingkat kecurangan serta mendongkrak profesionalisme pegawai negeri sipil (PNS) dalam melayani masyarakat, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana memasang kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) di lima kant.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Pelayanan Kantor Kecamatan Diawasi CCTV

Untuk menekan tingkat kecurangan serta mendongkrak profesionalisme pegawai negeri sipil (PNS) dalam melayani masyarakat, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana memasang kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) di lima kantor kecamatan. Kamera CCTV tersebut langsung terkoneksi dengan kantor walikota.

Agar kita bisa memberikan pelayanan dengan transparan, akuntabel, dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku

Pemasangan kamera CCTV ini merupakan salah satu upaya Pemkot Administrasi Jakarta Selatan untuk menjadikan wilayahnya sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK).

"Untuk proyek percontohannya di pelayanan terpadu lima kantor kecamatan beserta kelurahannya. Pengawasannya akan ada kotak kritik saran, ada indeks kepuasan pelanggan, serta nanti ada CCTV yang terkoneksi dengan kantor walikota," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Rabu (19/11).

5 Kecamatan Jadi Proyek Percontohan Anti Korupsi

Kelima kecamatan yang dijadikan proyek percontohan zona anti korupsi itu adalah, Kecamatan Setiabudi, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Pesanggrahan dan Cilandak.

Menurut Syamsuddin, dengan adanya ZIWBK, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pelayanan lebih baik. "Agar kita bisa memberikan pelayanan dengan transparan, akuntabel, dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku," ucapnya.

Syamsuddin menegaskan, seluruh jajaran serta unit yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat harus bisa menjalankan ZIWBK dengan penuh tanggung jawab. Unit yang terkait langsung dengan pelayanan masyarakat antara lain, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, Suku Dinas Pariwisata, Suku Dinas Tata Ruang, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Satpol PP.

"Dengan ZIWBK diharapkan pelayanan publik nantinya tidak ada lagi pungutan dan kecurangan. Sebab bukan hanya petugas saja yang meminta, terkadang warga yang minta pelayanan pun menggoda petugas," jelas Syamsuddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3270 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1294 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1167 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye903 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye900 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

702
Hari
15
Jam
47
Menit
16
Detik