Pelayanan Kantor Kecamatan Diawasi CCTV
Untuk menekan tingkat kecurangan serta mendongkrak profesionalisme pegawai negeri sipil (PNS) dalam melayani masyarakat, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan berencana memasang kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) di lima kantor kecamatan. Kamera CCTV tersebut langsung terkoneksi dengan kantor walikota.
Agar kita bisa memberikan pelayanan dengan transparan, akuntabel, dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku
Pemasangan kamera CCTV ini merupakan salah satu upaya Pemkot Administrasi Jakarta Selatan untuk menjadikan wilayahnya sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK).
"Untuk proyek percontohannya di pelayanan terpadu lima kantor kecamatan beserta kelurahannya. Pengawasannya akan ada kotak kritik saran, ada indeks kepuasan pelanggan, serta nanti ada CCTV yang terkoneksi dengan kantor walikota," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Rabu (19/11).
5 Kecamatan Jadi Proyek Percontohan Anti KorupsiKelima kecamatan yang dijadikan proyek percontohan zona anti korupsi itu adalah, Kecamatan Setiabudi, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Pesanggrahan dan Cilandak.
Menurut Syamsuddin, dengan adanya ZIWBK, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pelayanan lebih baik. "Agar kita bisa memberikan pelayanan dengan transparan, akuntabel, dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku," ucapnya.
Syamsuddin menegaskan, seluruh jajaran serta unit yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat harus bisa menjalankan ZIWBK dengan penuh tanggung jawab. Unit yang terkait langsung dengan pelayanan masyarakat antara lain, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, Suku Dinas Pariwisata, Suku Dinas Tata Ruang, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Satpol PP.
"Dengan ZIWBK diharapkan pelayanan publik nantinya tidak ada lagi pungutan dan kecurangan. Sebab bukan hanya petugas saja yang meminta, terkadang warga yang minta pelayanan pun menggoda petugas," jelas Syamsuddin.