You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Gelar Pemberkasan Yustisi Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

292 Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan di Jakut Jalani Pemberkasan

Sebanyak 292 pelanggar pemanfaatan ruang dan bangunan di Jakarta Utara, Rabu (7/11), menjalani proses pemberkasan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada 29 November mendatang. Pemberkasan dilakukan di aula Blok R kantor wali kota.

Aturan itu untuk memberikan kepastian bahwa mengurus perizinan itu tidak sulit, tapi jangan gunakan jasa pihak ketiga

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, penindakan terhadap pelanggar pemanfaatan ruang dan bangunan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga tentang aturan mendirikan bangunan.

"Aturan itu untuk memberikan kepastian bahwa mengurus perizinan itu tidak sulit, tapi jangan gunakan jasa pihak ketiga," ujarnya, Rabu (7/11).

Langgar IMB, Dua Bangunan di Gunung Sahari Utara Ditertibkan

Ditegaskan Syamsudin, pengurusan melalui pihak ketiga rentan terjadi kesalah pahaman. Sehingga proses pengurusan perizinan berpotensi tidak sesuai aturan.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kusnadi Hadi Pratikno menjelaskan, proses pemberkasan sebagai rangkaian penindakan pelanggar aturan Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Menurutnya, pelanggaran tahun ini menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 388 orang. Dari jumlah itu, 291 di antaranya mengikuti sidang Tipiring dengan total nominal denda sekitar Rp 1,71 miliar.

"Harapan kita kesadaran warga mematuhi terus meningkat sehingga tahun mendatang jumlah pelanggaran menurun atau kalau bisa tidak ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2893 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1641 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1461 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1286 personFolmer