You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Gelar Pemberkasan Yustisi Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

292 Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan di Jakut Jalani Pemberkasan

Sebanyak 292 pelanggar pemanfaatan ruang dan bangunan di Jakarta Utara, Rabu (7/11), menjalani proses pemberkasan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada 29 November mendatang. Pemberkasan dilakukan di aula Blok R kantor wali kota.

Aturan itu untuk memberikan kepastian bahwa mengurus perizinan itu tidak sulit, tapi jangan gunakan jasa pihak ketiga

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, penindakan terhadap pelanggar pemanfaatan ruang dan bangunan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga tentang aturan mendirikan bangunan.

"Aturan itu untuk memberikan kepastian bahwa mengurus perizinan itu tidak sulit, tapi jangan gunakan jasa pihak ketiga," ujarnya, Rabu (7/11).

Langgar IMB, Dua Bangunan di Gunung Sahari Utara Ditertibkan

Ditegaskan Syamsudin, pengurusan melalui pihak ketiga rentan terjadi kesalah pahaman. Sehingga proses pengurusan perizinan berpotensi tidak sesuai aturan.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kusnadi Hadi Pratikno menjelaskan, proses pemberkasan sebagai rangkaian penindakan pelanggar aturan Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Menurutnya, pelanggaran tahun ini menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 388 orang. Dari jumlah itu, 291 di antaranya mengikuti sidang Tipiring dengan total nominal denda sekitar Rp 1,71 miliar.

"Harapan kita kesadaran warga mematuhi terus meningkat sehingga tahun mendatang jumlah pelanggaran menurun atau kalau bisa tidak ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29371 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2120 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye908 personDessy Suciati