You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 54 Kendaraan Terjaring Operasi Parkir Liar  di Cilandak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 54 Kendaraan Ditindak di Cilandak

Jajaran Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, menindak 54 pemilik kendaraan yang kedapatan parkir liar di wilayah Kecamatan Cilandak, Rabu (7/11).

Penertiban ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggarnya

"Penertiban kali ini juga dibantu personel Satpol PP, TNI dan Polri," ujar Eko Prabowo, Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cilandak.

Ke-54 kendaraan yang ditindak tersebut terdiri dari 35 kendaraan roda dua, dan lima kendaraan roda empat yang disanksi operasi cabut pentil (OCP). Sedangkan delapan angkutan umum di buatkan BAP tilang karena tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan. Kemudian, ada enam kendaraan pribadi yang diderek karena parkir di bahu jalan.

Sudin Perhubungan Jaksel Gelar Apel Kesiapsiagaan Banjir

Ditambahkan Eko, razia parkir liar di antaranya menyisir kawasan Jl Kaimun, Jl Lebak Bulus Raya, Jl H Ipin, Jl Bango, Jl Margasatwa dan Jl Pondok Labu Raya.

"Penertiban ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggarnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3217 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2828 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1979 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1582 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1410 personNurito