You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 54 Kendaraan Terjaring Operasi Parkir Liar  di Cilandak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 54 Kendaraan Ditindak di Cilandak

Jajaran Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, menindak 54 pemilik kendaraan yang kedapatan parkir liar di wilayah Kecamatan Cilandak, Rabu (7/11).

Penertiban ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggarnya

"Penertiban kali ini juga dibantu personel Satpol PP, TNI dan Polri," ujar Eko Prabowo, Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cilandak.

Ke-54 kendaraan yang ditindak tersebut terdiri dari 35 kendaraan roda dua, dan lima kendaraan roda empat yang disanksi operasi cabut pentil (OCP). Sedangkan delapan angkutan umum di buatkan BAP tilang karena tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan. Kemudian, ada enam kendaraan pribadi yang diderek karena parkir di bahu jalan.

Sudin Perhubungan Jaksel Gelar Apel Kesiapsiagaan Banjir

Ditambahkan Eko, razia parkir liar di antaranya menyisir kawasan Jl Kaimun, Jl Lebak Bulus Raya, Jl H Ipin, Jl Bango, Jl Margasatwa dan Jl Pondok Labu Raya.

"Penertiban ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggarnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6226 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer