You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 54 Kendaraan Terjaring Operasi Parkir Liar  di Cilandak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 54 Kendaraan Ditindak di Cilandak

Jajaran Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, menindak 54 pemilik kendaraan yang kedapatan parkir liar di wilayah Kecamatan Cilandak, Rabu (7/11).

Penertiban ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggarnya

"Penertiban kali ini juga dibantu personel Satpol PP, TNI dan Polri," ujar Eko Prabowo, Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cilandak.

Ke-54 kendaraan yang ditindak tersebut terdiri dari 35 kendaraan roda dua, dan lima kendaraan roda empat yang disanksi operasi cabut pentil (OCP). Sedangkan delapan angkutan umum di buatkan BAP tilang karena tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan. Kemudian, ada enam kendaraan pribadi yang diderek karena parkir di bahu jalan.

Sudin Perhubungan Jaksel Gelar Apel Kesiapsiagaan Banjir

Ditambahkan Eko, razia parkir liar di antaranya menyisir kawasan Jl Kaimun, Jl Lebak Bulus Raya, Jl H Ipin, Jl Bango, Jl Margasatwa dan Jl Pondok Labu Raya.

"Penertiban ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggarnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1035 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
close