Rusun Dinas LH Jadi Percontohan Program Pemilahan Sampah Terpadu
Rumah susun kebersihan milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) di Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi percontohan program pemilahan sampah terpadu.
Tujuan gerakan pemilahan ini untuk mengurangi sampah dari Jakarta Barat yang dibuang ke Tempat Penampungan Akhir Bantargebang
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edi Mulyanto mengatakan, dua blok rusun yang mayoritas dihuni petugas harian lepas (PHL) dan petugas PPSU ini diajak untuk melakukan gerakan pemilahan sampah dari tempat tinggal masing - masing.
"Tujuan gerakan pemilahan ini untuk mengurangi sampah dari Jakarta Barat yang dibuang ke Tempat Penampungan Akhir Bantargebang," kata Edy Mulyanto, Kamis (8/11).
Pemkot Jakbar Siapkan 4.000 Kantong Plastik Pemilah SampahIa mengatakan, untuk memudahkan penghuni rusun melakukan pemilahan sampah anorganik dan organik, pihaknya sudah menyediakan dua kantong plastik besar serta tong komposter pembuatan pupuk kompos.
"Di setiap lantai rusun disediakan tiga unit tong kompost
er berukuran besar untuk penghuni rusun mengolah sampah organik dari sisa sampah dapur," jelasnya.Ia mengungkapkan, nantinya program pemilahan sampah terpadu ini akan diterapkan di setiap RT untuk 56 kelurahan se Jakarta Barat.