You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Bina Marga Jaksel Bangun JPO di Gang Rusa
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Bina Marga Jaksel Bangun JPO di Gang Rusa

Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Gang Rusa RT 08/08, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Pembangunan JPO tersebut sebagai pengganti jembatan yang lama dan sudah rubuh serta untuk memudahkan akses masyarakat

"Pembangunan JPO tersebut sebagai pengganti jembatan yang lama dan sudah rubuh serta untuk memudahkan akses masyarakat," tutur  Rifki Rismal, Kasi Perencanaan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Jumat (9/11).

Dijelaskan Rifki, JPO di Gang Rusa memiliki panjang bentang 11 meter, dan lebar dua meter. Untuk membangun jembatan itu pihaknya menggunakan material besi. Yang jelas, sebelum melakukan pembangunan JPO pihaknya telah melalukan sosialisasi kepada warga sekitar untuk tidak melewati JPO tersebut dengan kendaraan roda dua.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Hal ini dilakukan karena beban JPO hanya untuk beban manusia. Maksimum bebanya untuk 10 orang, jadi tidak untuk kendaraan roda dua. Meski sudah sosialisasi pembangunan JPO dibuat tangga sehingga kendaraan roda dua tdk dapat lewat.

"Pembangunan JPO ini ditargetkan rampung minggu depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2035 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1074 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye903 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye821 personAldi Geri Lumban Tobing