Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Percepat Perekaman Data E-KTP
Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu melakukan jemput bola perekaman data e-KTP kepada warga yang akan memasuki usia 17 tahun saat April 2019 mendatang.
Kasi Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Aris Munanto mengatakan, di Kepulauan Seribu tercatat ada sekitar 700 orang yang pada April 2019 mendatang tepat berusia 17 tahun. Hingga saat ini sudah 600 orang yang telah melalukan perekaman.
"Dari 700 yang kami sisir, sekitar 100 orang yang belum melakukan perekaman," kata Aris, Senin (12/11).
Binduk di Jaktim Telah Layani 1.634 WargaIa menjelaskan, 100 orang yang belum melakukan perekaman, karena sejumlah kondisi seperti sekolah di daratan atau di pesantren yang berada di luar kota.
"Jika sudah melakukan perekaman, data akan dikunci, sehingga ketika April 2019 mereka sudah memiliki e-KTP," katanya.
Aris mengimbau kepada masyarakat dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menginformasikan kepada keluarga yang saat ini berada di Jakarta daratan untuk
bisa merekam data di Kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta."Jika mereka tidak bisa ke pulau, perekaman juga bisa dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil di Jalan Letjen S Parman No 7, Grogol Petamburan, Jakarta Barat," tandasnya.