You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wali Kota Jakpus Meminta Tindak Lanjut CRM Kurang dari 24 Jam
photo Suparni - Beritajakarta.id

Walkot Jakpus Minta Aduan Warga Ditindaklanjuti dengan Cepat

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta aduan warga yang dilaporkan melalui Citizen Relation Management (CRM) ditindaklanjuti dengan cepat.

Saya apresiasi tindaklanjutnya sudah 100 persen. Tapi waktunya harus dipercepa

"Saya apresiasi tindaklanjutnya sudah 100 persen. Tapi waktunya harus dipercepat, tidak lebih dari 24 jam seperti arahan gubernur," ujar Bayu, Selasa (13/11).

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi CRM, pemerintah kota wajib menindaklanjuti pengaduan warga.

Sudinkominfotik Jakpus Gelar Bimtek CRM di RPTRA Harapan Mulya

"Termasuk pengaduan yang disampaikan warga setiap Sabtu di kantor kecamatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik Jakarta Pusat, Devi Riana Sumanthi menuturkan, sejak awal Oktober hingga saat ini, tercatat ada 289 pengaduan warga  melalui CRM yang sudah ditangani.

"Di antaranya soal antisipasi genangan, penopingan pohon dan perbaikan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1163 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1075 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye860 personAnita Karyati