You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wali Kota Jakpus Meminta Tindak Lanjut CRM Kurang dari 24 Jam
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Walkot Jakpus Minta Aduan Warga Ditindaklanjuti dengan Cepat

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta aduan warga yang dilaporkan melalui Citizen Relation Management (CRM) ditindaklanjuti dengan cepat.

Saya apresiasi tindaklanjutnya sudah 100 persen. Tapi waktunya harus dipercepa

"Saya apresiasi tindaklanjutnya sudah 100 persen. Tapi waktunya harus dipercepat, tidak lebih dari 24 jam seperti arahan gubernur," ujar Bayu, Selasa (13/11).

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi CRM, pemerintah kota wajib menindaklanjuti pengaduan warga.

Sudinkominfotik Jakpus Gelar Bimtek CRM di RPTRA Harapan Mulya

"Termasuk pengaduan yang disampaikan warga setiap Sabtu di kantor kecamatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik Jakarta Pusat, Devi Riana Sumanthi menuturkan, sejak awal Oktober hingga saat ini, tercatat ada 289 pengaduan warga  melalui CRM yang sudah ditangani.

"Di antaranya soal antisipasi genangan, penopingan pohon dan perbaikan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1954 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1733 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1562 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1365 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik