DPRD Gelar RDPU dengan Perwakilan Masyarakat dan SKPD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan unsur masyarakat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Rapat dipimpin anggota Komisi E DPRD, Merry Hotma.
Rapat kami lakukan untuk menerima saran dan masukan dari perwakilan unsur masyarakat terhadap usulan program pembentukan peraturan daerah tahun 2019
Merry Hotma mengatakan, perwakilan masyarakat yang ikut rapat ini terdiri dari unsur LSM, asosiasi, ormas, wartawan dan kalangan akademisi.
"Rapat untuk menerima saran dan masukan dari perwakilan unsur masyarakat terhadap usulan program pembentukan peraturan daerah tahun 2019," ujar Merry, Selasa (13/11).
Wagub Luncurkan Layanan Bike Sharing di Kawasan MonasDikatakan Merry
, saran dan masukan dari masing-masing perwakilan unsur masyarakat sangat penting karena posisi mereka lebih dekat dengan pokok persoalan dari tiap raperda yang akan dibahas.Diungkapkan Merry, ada 10 poin usulan yang dihasilkan dari RDPU dengan perwakilan unsur masyarakat dan SKPD. Di antaranya tentang raperda perlindungan konsumen, kawasan tanpa asap rokok, raperda energi, penyalahgunaan narkoba, CSR dan lain-lain.
"Semoga masukan dan saran dari perwakilan masyarakat ini bermanfaat dan tepat untuk penyusunan raperda nanti," tandasnya.