DPRD Kota Banjar Baru Pelajari Sistem Pajak Online di Jakut
access_time Kamis, 15 November 2018 19:40 WIB
remove_red_eye 2052
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara, menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Kunjungan mereka dalam rangka mempelajari penerapan sistem pajak online.
Mereka berharap bisa mencontoh sistem kita dan menerapkannya.
Kepala Suku Badan BPRD Jakarta Utara, Yati Rochyati mengatakan, pihaknya menjelaskan rangkaian teknis penerapan sistem pajak online yang meliputi hubungan teknis dari seluruh kepala unit di lingkungan Pemkot Jakut, berikut bidang - bidang teknologi, perencanaan, dan informasi.
"Kita papar
kan seluruh rangkaian, mulai dari awal online sistem yang ada dan bagaimana dijalankannya," ujar Yati, Kamis (15/11).DPRD Kabupaten Langkat Studi Banding Soal Pajak ke Pemkot JaktimSelain memberikan pemaparan, Yati juga menyerahkan modul-modul online sistem agar bisa diterapkan di Kota Banjar Baru.
"Mereka berharap bisa mencontoh sistem kita dan menerapkannya. Mudah-mudahan bekal modul bisa memudahkan," tandasnya.