You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.058 WP di Jakbar Akan Terkoneksi Online Pajak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

2.058 WP di Jakbar akan Terkoneksi Online Pajak

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menargetkan sebanyak 2.058 Wajib Pajak (WP) restoran, hiburan, hotel dan parkir menerapkan bisa sistem online pajak hingga akhir 2016. Saat ini sudah ada 1.058 WP yang terhubung secara online sejak 2015 lalu.

Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak

"Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak," ujar Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Kamis (11/2).

DPP DKI Distribusikan 5555 Perangkat Online System E-POS

Umiyati mengatakan, untuk WP yang telah online melakukan penyetoran pajak ke kas daerah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Selain itu pihak sudin juga telah melakukan pendataan awal untuk WP jenis pajak restoran, hotel dan hiburan yang masih menerapkan sistem penyetoran pajak secara manual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1481 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1209 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1121 personFolmer