You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.058 WP di Jakbar Akan Terkoneksi Online Pajak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

2.058 WP di Jakbar akan Terkoneksi Online Pajak

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menargetkan sebanyak 2.058 Wajib Pajak (WP) restoran, hiburan, hotel dan parkir menerapkan bisa sistem online pajak hingga akhir 2016. Saat ini sudah ada 1.058 WP yang terhubung secara online sejak 2015 lalu.

Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak

"Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak," ujar Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Kamis (11/2).

DPP DKI Distribusikan 5555 Perangkat Online System E-POS

Umiyati mengatakan, untuk WP yang telah online melakukan penyetoran pajak ke kas daerah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Selain itu pihak sudin juga telah melakukan pendataan awal untuk WP jenis pajak restoran, hotel dan hiburan yang masih menerapkan sistem penyetoran pajak secara manual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3636 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1040 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye946 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye875 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye856 personTiyo Surya Sakti