You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.058 WP di Jakbar Akan Terkoneksi Online Pajak
photo Istimewa - Beritajakarta.id

2.058 WP di Jakbar akan Terkoneksi Online Pajak

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menargetkan sebanyak 2.058 Wajib Pajak (WP) restoran, hiburan, hotel dan parkir menerapkan bisa sistem online pajak hingga akhir 2016. Saat ini sudah ada 1.058 WP yang terhubung secara online sejak 2015 lalu.

Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak

"Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak," ujar Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Kamis (11/2).

DPP DKI Distribusikan 5555 Perangkat Online System E-POS

Umiyati mengatakan, untuk WP yang telah online melakukan penyetoran pajak ke kas daerah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Selain itu pihak sudin juga telah melakukan pendataan awal untuk WP jenis pajak restoran, hotel dan hiburan yang masih menerapkan sistem penyetoran pajak secara manual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati