Dinas KPKP Cek Produk Pangan Industri Rumah Tangga
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengecekan produk pangan industri rumah tangga (PIRT) yang dikelola pelaku wirausaha binaan.
Ini untuk memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk yang diproduksi sudah memiliki ijin dan layak untuk dijual, serta aman
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pengecekan dilakukan untuk menilai apakah produk yang dihasilkan sudah layak untuk dijual di pasaran dan sesuai dengan ketentuan, seperti perizinan, kemasan, label dan lain-lain.
Sudin KUKMP Jaksel Tingkatkan Pengawasan Produk Pangan"Ini untuk memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk yang diproduksi sudah memiliki ijin dan layak untuk dijual, serta aman," ujar Darjamuni, Minggu (18/11).
Dijelaskan Darjamuni, kegiatan ini diikuti 75 pelaku usaha binaan dari lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang memproduksi pangan rumah tangga seperti kue kering, aneka minuman, bandeng presto, bir pletok, siomay, empek empek dan lain sebagainya.
"Kami akan terus lakukan pendampingan untuk memberikan jaminan kualitas, kuantitas dan kontinuitas produk binaan yang dijual agar bisa berkelanjutan dan bersaing di pasaran," tand
asnya.