You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP DKI Lakukan Kurasi Produk Binaan Kewirausahaan Terpadu
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Cek Produk Pangan Industri Rumah Tangga

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengecekan produk pangan industri rumah tangga (PIRT) yang dikelola pelaku wirausaha binaan.    

Ini untuk memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk yang diproduksi sudah memiliki ijin dan layak untuk dijual, serta aman

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pengecekan dilakukan untuk menilai apakah produk yang dihasilkan sudah layak untuk dijual di pasaran dan sesuai dengan ketentuan, seperti perizinan, kemasan, label dan lain-lain.

Sudin KUKMP Jaksel Tingkatkan Pengawasan Produk Pangan

"Ini untuk memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk yang diproduksi sudah memiliki ijin dan layak untuk dijual, serta aman," ujar Darjamuni, Minggu (18/11).

Dijelaskan Darjamuni, kegiatan ini diikuti 75 pelaku usaha binaan dari lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang memproduksi pangan rumah tangga seperti kue kering, aneka minuman, bandeng presto, bir pletok, siomay, empek empek dan lain sebagainya.

"Kami akan terus lakukan pendampingan untuk memberikan jaminan kualitas, kuantitas dan kontinuitas produk binaan yang dijual agar bisa berkelanjutan dan bersaing di pasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7716 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6081 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1453 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri