You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

55 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jakut

Sebanyak 55 kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (19/11), terjaring razia gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dan Kepolisian di Jl HBR. Motik, Pademangan, Jakarta Utara.

Sebanyak 21 kendaraan membayar di tempat dengan rincian

Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Robert Lumbuan Tobing mengatakan, dari sebanyak 55 kendaraan yang ditindak, 36 di antaranya jenis roda empat. Sisanya, 19 kendaraan merupakan kendaraan roda dua.

"Sebanyak 21 kendaraan membayar di tempat dengan rincian, 12 kendaraan roda dua dan sembilan roda empat," ujarnya, Senin (19/11).

38 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Rawamangun

Dari hasil pembayaran di tempat, terhimpun sekitar Rp 29 juta. Sedangkan sisanya sebanyak 34 kendaraan, yang terdiri dari tujuh roda dua dan 27 kendaraan roda empat membuat pernyataan akan segera melunasi tunggakan PKB.

"Totalnya sekitar Rp 122 juta. Sebanyak 15 di antaranya sudah membayar di Samsat dengan nilai PKB Rp 53,8 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2666 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1756 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1221 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1026 personFolmer