You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Kendaraan Terjaring Razia Penunggak Pajak di Jakpus
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

24 Kendaraan Terjaring Razia Penunggak Pajak di Jakpus

Razia gabungan Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Pusat serta Satlantas berhasil memeriksa 500 kendaraan, baik roda dua, tiga dan empat, Senin (19/11). Dari jumlah tersebut, 24 kendaraan kedapatan belum melunasi PKB/BBNKB.

Ada 300 kendaraan roda dua dan tiga, serta 200 kendaraan roda empat yang kita periksa

"Ada 300 kendaraan roda dua dan tiga, serta 200 kendaraan roda empat yang kita periksa. Namun yang belum membayar PKB/BBNKB, 24 kendaraan," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon.

Manarsar menjelaskan, jumlah tersebut terbagi menjadi tujuh unit kendaraan roda dua dan tiga, serta 17 unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut satu wajib pajak (WP) kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat langsung bayar di tempat, dengan total Rp 10.055.000.

DWP BPRD Provinsi DKI Gelar Peringatan Maulid Nabi

"Sementara yang bayar ke Samsat tiga kendaraan, total Rp 10.511.000. Dan 17 kendaraan membuat surat pernyataan segera membayar PKB/BBNKB, totalnya Rp 41.700.700," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7219 personDessy Suciati
  2. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye5023 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4915 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3618 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2711 personDessy Suciati