You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Razia Pajak Kendaraan UP PKB dan BBNKB Jaksel Sebesar Rp 117.545.000
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Razia Kendaraan di Jaksel Berhasil Kumpulkan Pajak Rp 117 Juta

Razia penunggak pajak yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan bersama petugas gabungan berhasil menjaring 44 kendaraan roda empat penuggak pajak. Dengan potensi perolehan total Rp 203.982.800.

etapi hanya 22 kendaraan yang bayar langsung dengan total Rp 117.545.000. Sementara 22 sisanya membuat pernyataan kesanggupan bayar, dengan potensi Rp 86.437.800

Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, razia ini digelar bersama pihak Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank DKI. Target utama yakni kendaraan roda empat atau lebih yang belum membayar pajak.

"Ada 44 kendaraan roda empat yang menunggak pajak. Tetapi hanya 22 kendaraan yang bayar langsung dengan total Rp 117.545.000. Sementara 22 sisanya membuat pernyataan kesanggupan bayar, dengan potensi Rp 86.437.800," ujarnya, Jumat (23/11).

Petugas Gabungan Razia Penunggak Pajak Kendaraan di Cibubur

Menurut Khairil di November ini sudah tiga kali mengadakan razia pajak kendaraan. Ia pun menargetkan hingga Desember mendatang akan menggelar razia serupa hingga 11 kali.

"Ini razia ketiga, dan kita masih delapan kali lagi sampai dengan Desember," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik