Gubernur Hadiri Peluncuran Tilang Elektronik
Dengan adanya ini, harapannya bisa merapikan dan mensinkronkan data, antara pemilik kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu ada di mana dan dimiliki oleh siapa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penerapan tilang elektronik, yang terdiri dari Integrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) dan SMS Info 8893, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/11).
Dalam kesempatan itu, Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penerapan sistem digital di dalam penegakkan hukum lalu lintas, termasuk dalam registrasi kendaraan bermotor.
Rencana Penerapan Tilang Elektronik Didukung DewanDukungan Pemprov DKI yakni pengintegrasian data-data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) dengan sistem yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya.
“Kami juga berkepentingan dengan (sistem digital) ini. Karena data per 25 November 2018 menunjukkan, terdapat sekitar 700 ribu roda empat yang belum bayar pajak, yang nilainya kira-kira Rp 1,2 triliun rupiah. Kemudian, juga ada empat juta roda dua yang belum bayar pajak, nilainya kira-kira Rp 585 miliar,” ungkapnya.
Dengan adanya penegakk
an hukum melalui sistem digital ini, ia berharap bisa mempercepat proses penyelesaian pembayaran pajak. Jika terdapat pelanggaran, maka denda akan dikirimkan ke individu (pemilik) yang namanya tercatat pada sistem.Salah satu masalah yang dihadapi saat ini banyak kendaraan berpindah kepemilikan, tapi pencatatannya tidak berpindah serta pajaknya tidak dibayarkan.
"Dengan adanya ini, harapannya bisa merapikan dan mensinkronkan data, antara pemilik kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu ada di mana dan dimiliki oleh siapa,” harapnya.
Sejauh ini, lanjut Anies, pemasangan CCTV untuk mendukung tilang elektronik ini telah dilakukan di koridor Sudirman-Thamrin. Lokasi pemasangan CCTV pun akan diperluas.
“Tadi saya bicara dengan Dirlantas, nanti kita akan pasang CCTV di tempat yang ada keramaian. Jadi, sekarang sedang dikaji oleh Polda,” tandasnya.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem penegakkan hukum di bidang lalu lintas yang cukup efektif. Dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dapat mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara otomatis, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan.
Pada tahun 2019, rencananya akan dilaksanakan pengembangan pembangunan ETLE di wilayah DKI Jakarta. Targetnya, sebanyak 81 kamera terpasang pada 25 persimpangan di wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan IVRIS adalah sistem registrasi kendaraan bermotor yang terintegrasi antara BPKB dan STNK. Sehingga, cukup satu kali menginput data pada penerbitan STNK, yang dilaksanakan dengan verifikasi sistem barcode.
Dalam acara peluncuran tersebut turut hadir Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis; Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto; Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.