UP PKB dan BBNKB Jaksel Miliki 11 Gerai Pelayanan Pajak
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan telah memiliki 11 gerai untuk mempermudah warga mengurus pajak kendaraannya.
Gerai-gerai tersebut dibuka untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotornya. Sehingga samsat lebih dekat dengan masyarakat
Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, gerai tersebut berada di Gandaria City, Mall Pelayanan Publik Kuningan, Blok M Square, Samsat Induk Polda Metro Jaya, Kecamatan Pasar Minggu, mobil samsat keliling, dan samsat di Serpong, Cinere, Cikokol, Bekasi dan Depok.
“Gerai-gerai tersebut dibuka untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotornya. Sehingga samsat lebih dekat dengan masyarakat,” kata Khairil Anwar, Selasa (27/11).
BPRD Bakal Tambah 10 Unit Mobil Samsat KelilingKhairil menjelaskan, dari jumlah tersebut, hanya gerai Samsat Induk Polda Metro Jaya yang bisa mengurus pajak kendaraan di tahun berjalan, tahun berlalu, mutasi balik nama, tunggakan dan memblokir pelat
nomor."Sementara 10 gerai lainnya hanya bisa mengurus pajak tahun berjalan," ucap.
Khairil berharap, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas gerai yang sudah disediakan, dan tepat membayar pajaknya, sebab kemudahan itu diberikan untuk masyarakat yang tidak sempat datang ke Samsat Induk Polda Metro Jaya.
“Harapan saya wajib pajak mentaati peraturan dan memanfaatkan segala fasilitas yang telah kami sediakan,” tandasnya.