You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Akan Tambah 10 Unit Mobil Samling
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD Bakal Tambah 10 Unit Mobil Samsat Keliling

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menambah 10 unit mobil Samsat Keliling tahun ini.

Adanya penambahan akan memperluas jangkauan layanan

Penambahan tersebut dilakukan untuk lebih memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, saat ini BPRD sudah memiliki sebanyak lima unit mobil Samsat Keliling.

Razia Pengesahan STNK Digelar di Jl Medan Merdeka Utara

"Adanya penambahan akan memperluas jangkauan layanan. Nantinya, akan kita kerahkan ke lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi atau ramai," ujarnya, Senin (12/11).

Faisal menjelaskan, saat ini proses pengadaan 10 mobil Samsat keliling sudah memasuki tahap lelang. Setelah selesai lelang, dilakukan penyempurnaan sarana dan prasarana, salah satunya mengoneksikan sistem dengan Diskominfotik berkoordinasi dengan kepolisian, Bank DKI maupun bank lain.

"Targetnya, 10 mobil Samsat Keliling sudah bisa beroperasi pada Desember mendatang," terangnya.

Faisal menambahkan, mobil Samsat Keliling bergerak setiap hari, mulai dari kawasan pusat perbelanjaan, pasar tradisional, apartemen, hingga wilayah permukiman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2674 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2357 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2223 personTP Moan Simanjuntak