You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBKW Harapan Mulia Didik 79 Warga Binaan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

79 Warga Binaan Dapat Pelatihan dan Pembinaan di PSBKW Harapan Mulia

Panti Sosial Bina Karya Wanita (PSBKW) Harapan Mulia, Kedoya, Jakarta Barat, yang dikelola Dinas Sosial DKI, saat ini tengah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada 79 warga binaan agar dapat hidup mandiri. 

Ini merupakan salah satu wujud nyata upaya Pemprov DKI untuk mengangkat harkat martabat serta perlindungan kepada perempuan

Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta, Mariana mengatakan, ke-79 warga binaan tersebut berasal dari Jakarta sebanyak 50 orang, 14 daru Jawa Barat, enam dari Jawa Tengah, enam dari Banten, dua dari Riau dan satu orang dari Papua.

Dinsos Kembangkan Urban Farming di Panti Sosial

"Selama enam bulan, mereka kami berikan mereka berbagai pelatihan, seperti menjahit, tata rias, tata boga, menyulam dan sebagainya," ujar Mariana, Rabu (28/11).

Diungkapkan Mariana, panti melakukan pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan agar mereka mendapat bekal keterampilan sehingga nantinya dapat hidup layak dan mandiri. 

"Ini merupakan salah satu wujud nyata upaya Pemprov DKI untuk mengangkat harkat martabat serta perlindungan kepada perempuan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9058 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2768 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik