UP PKB dan BBNKB Jaksel Tambah Jam Operasional Pelayanan
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan memperpanjang jam operasional di kantor Samsat selama masa penghapusan denda administrasi pajak.
Untuk Senin sampai Jumat, yang semula dari pukul 08.00 hingga 16.00, jadi tutup pukul 17.00. Kalau Sabtu yang biasanya selesai pukul 13.00, dalam masa ini pukul 15.00
Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, ini kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan. Program penghapusan denda administrasi tersebut sejak 15 November hingga 15 Desember mendatang.
"Jam operasional pelayanan ditambah selama program penghapusan denda. Untuk Senin sampai Jumat, yang semula dari pukul 08.00 hingga 16.00, jadi tutup pukul 17.00. Kalau Sabtu yang biasanya selesai pukul 13.00, dalam masa ini pukul 15.00," ujar Khairil, saat di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Senin (3/12).
Kelurahan Rawa Badak Selatan Atur Operasional PKL di Jl Alur LautKhairil mengaku penambahan dilakukan sebab ada lonjakan pengurusan pajak kendaraan hingga 200 persen per harinya dibandingkan saat normal. "Wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan
nya kami siapkan 10 PC untuk mengisi e-formulir, yaitu tiga PC di lantai 1, tiga PC di lantai II dan empat PC dilantai IV," tandasnya.Untuk gerai Samsat yang berad di bawah koordinasi UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan berada di Gandaria City, Mall Pelayanan Publik Kuningan, Blok M Square, Samsat Induk Polda Metro Jaya, Kecamatan Pasar Minggu, mobil samsat keliling, dan samsat di Serpong, Cinere, Cikokol, Bekasi dan Depok.