You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Dewan Rekomendasikan Pemprov DKI Bentuk UPT KJP
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Rekomendasikan Pemprov Bentuk UPT KJP Plus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI merekomendasikan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang berada di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos).

Kita berikan rekomendasi kepada Pemprov agar membentuk UPT

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil menilai, dengan adanya UPT di bawah Dinsos, KJP Plus akan dapat dikelola lebih baik. Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) juga bisa fokus mengurus pendidikan semata.

"Kita berikan rekomendasi kepada Pemprov agar membentuk UPT untuk mengelola KJP Plus. Jadi Disdik bisa fokus hanya mengurus pendidikan saja," ujarnya, Senin (3/12).

Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi KJP Plus 2018

Menurut Veri, saat ini para tenaga pendidik kewalahan memverifikasi data penerima KJP Plus. Padahal, tugas utama mereka salah satunya mencerdaskan anak didiknya.

"Mereka kerepotan. Selain bertugas sebagai guru, mereka juga harus verifikasi data siswa penerima KJP Plus. Kalau ada UPT, KJP Plus bisa fokus dikelola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1385 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1110 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye760 personDessy Suciati
close