You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
75 Bunda PAUD se-Jaktim Dikukuhkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

75 Bunda PAUD se-Jaktim Dikukuhkan

Sebanyak 75 Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Jakarta Timur dikukuhkan, Senin (3/12). Diharapkan dengan adanya Bunda PAUD, kualitas pendidikan anak bisa lebih meningkat.

Harapannya ke depan Bunda PAUD ini lebih maksimal lagi dalam melakukan pembinaan

"Jangan anggap enteng pekerjaan ini karena jika biasanya hanya mengurus PKK kini ditambah lagi beban tugasnya mengurusi PAUD di wilayahnya," ujar Ketua Bunda PAUD Jakarta Timur, Diah Anwar usai pengukuhan Bunda PAUD se-Jakarta Timur.

Wakil Ketua 2 Bunda PAUD DKI Jakarta, Rusmiati Saefullah menambahkan, dengan dilantiknya 75 Bunda PAUD se-Jakarta Timur, diharapkan program PAUD di DKI akan semakin sukses. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan membuat program untuk peningkatan wawasan dan pengetahuan bagi Bunda PAUD sehingga kualitas layanan terhadap PAUD di DKI juga dapat lebih ditingkatkan.

Bunda PAUD Tingkat Kecamatan di Kepulauan Seribu Dikukuhkan

"Harapannya ke depan Bunda PAUD ini lebih maksimal lagi dalam melakukan pembinaan. Karena ini untuk generasi penerus bangsa," ucapnya.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memberikan apresiasi dan selamat pada para Bunda PAUD yang baru dikukuhkan.

"Bunda PAUD harus bekerja lebih profersional, lebih cerdas dan terampil agar mampu melahirkan generasi muda yang berkualitas, serta tangguh dan mampu bersaing dengan dunia internasional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10646 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati