You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendapatan UP PKB dan BBNKB Jaksel Capai Rp 3,177 Triliun
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pendapatan UP PKB dan BBNKB Jaksel Capai Rp 3,177 Triliun

Unit Pelayanan (UP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Selatan dalam periode Januari-November telah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 3,177 triliun atau 92 persen dari target Rp 3,404 triliun.

Saat ini realisasi penerimaan PKB per November sebesar Rp 2,001 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,176 triliun. Jadi totalnya semua sudah sebesar Rp 3,177 triliun

Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, target penerimaan PKB untuk tahun 2018 yakni Rp 2,184 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,220 triliun.

"Saat ini realisasi penerimaan PKB per November sebesar Rp 2,001 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,176 triliun. Jadi totalnya semua sudah sebesar Rp 3,177 triliun," ujar Khairil, Selasa (4/11).

UP PKB dan BBNKB Jaksel Tambah Jam Operasional Pelayanan

Berbagai upaya dilakukan antara lain dengan penagihan door to door, razia penunggak pajak, memberikan imbauan bagi yang belum daftar ulang agar segera membayar dengan batas waktu tiga hari.

"Upaya lain penghapusan denda pajak, dan sosialisasi aturan penghapusan denda PKB/BBNKB, melalui spanduk, banner, running teks, media sosial, LED reklame, iklan di bioskop dan melalui media massa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4506 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye800 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik