You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendapatan UP PKB dan BBNKB Jaksel Capai Rp 3,177 Triliun
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pendapatan UP PKB dan BBNKB Jaksel Capai Rp 3,177 Triliun

Unit Pelayanan (UP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Selatan dalam periode Januari-November telah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 3,177 triliun atau 92 persen dari target Rp 3,404 triliun.

Saat ini realisasi penerimaan PKB per November sebesar Rp 2,001 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,176 triliun. Jadi totalnya semua sudah sebesar Rp 3,177 triliun

Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, target penerimaan PKB untuk tahun 2018 yakni Rp 2,184 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,220 triliun.

"Saat ini realisasi penerimaan PKB per November sebesar Rp 2,001 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,176 triliun. Jadi totalnya semua sudah sebesar Rp 3,177 triliun," ujar Khairil, Selasa (4/11).

UP PKB dan BBNKB Jaksel Tambah Jam Operasional Pelayanan

Berbagai upaya dilakukan antara lain dengan penagihan door to door, razia penunggak pajak, memberikan imbauan bagi yang belum daftar ulang agar segera membayar dengan batas waktu tiga hari.

"Upaya lain penghapusan denda pajak, dan sosialisasi aturan penghapusan denda PKB/BBNKB, melalui spanduk, banner, running teks, media sosial, LED reklame, iklan di bioskop dan melalui media massa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6395 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2009 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1880 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1612 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1325 personBudhi Firmansyah Surapati