You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan Surati 19.967 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Roda E
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaksel Surati 19.967 Penunggak Pajak

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan, telah melayangkan surat imbauan melunasi kepada 19.967 penunggak pajak tahun ini.

Sejak Januari-Oktober 19.967 surat imbauan dikirim khusus kendaraan roda empat. Dari total itu hingga hari ini baru 1.456 kendaraan yang dibayarkan pajaknya, dengan total pemasukan Rp 22.308.713.600

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, surat imbauan tersebut lebih dikhususkan bagi penunggak pajak kendaraan roda empat. Sebab potensi pajak yang bisa terkumpul cukup besar.

"Sejak Januari-Oktober 19.967 surat imbauan dikirim khusus kendaraan roda empat. Dari total itu hingga hari ini baru 1.456 kendaraan yang dibayarkan pajaknya, dengan total pemasukan Rp 22.308.713.600," ujarnya, Kamis (29/11).

54 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim

Berbagai kendala dihadapi oleh petugas di lapangan seperti penunggak pajak yang tidak ada dirumah, ada yang sudah pindah alamat, pindah kontrakan, menggunakan alamat orang tua. Kemudian kendaraan tidak ada di lokasi, sudah dijual.

"Target Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan tahun ini sebesar Rp 2,184 triliun untuk PKB dan Rp 1,221 triliun untuk BBNKB. Hingga 15 Desember nanti ada kebijakan penghapusan denda pajak bagi penunggak, kita harap masyarakat bisa memanfaatkan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6149 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer