You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Siap Bayar Pengadaan Lahan Kantor Kelurahan Jembatan Besi
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Siap Bayar Lahan untuk Kantor Kelurahan Jembatan Besi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, siap membayarkan lahan seluas 775 meter persegi yang terletak di Jalan Jembatan Besi II seharga Rp 15,2 miliar. Di atas lahan ini nantinya akan dibangun kantor Kelurahan Jembatan Besi baru.

Pemilik lahan juga bersedia tawaran harga apprasial. Ditargetkan pekan depan, pencairan dana telah bisa dibayarkan,

Kabag Tata Pemerintahan Jakarta Barat, M Riadi mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses pemeriksaan dokumen sertifikat lahan yang diusulkan untuk dibebaskan ini.  

"Kami sudah melakukan pengecekan sertifikat ke BPN dan tidak dalam status sengketa," kata M Riadi, Selasa (4/12).

Pengadaan Lahan Kelurahan Jembatan Besi Ditarget Rampung Desember

Ia mengungkapkan, tim penilai pengadaan lahan  yang ditunjuk juga telah menetapkan besaran anggaran untuk pembebasan lahan ini.  

"Pemilik lahan juga bersedia dengan tawaran harga appraisal. Ditargetkan pekan depan, pencairan dana telah bisa dibayarkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada 2019 Pemkot Jakarta Barat juga telah menganggarkan pembangunan gedung kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima masing - masing sebesar Rp 7 miliar.

"Alokasi anggaran yang diusulkan sudah termasuk perencanaan, pembangunan fisik dan pengawasan untuk dua kantor kelurahan ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12275 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1368 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1013 personBudhi Firmansyah Surapati