Serapan APBD di Dinas KUKMP Sudah 74,56 Persen
Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta hingga 6 Desember sudah mencapai Rp 200,6 miliar dari nilai total alokasi Rp 269,1 miliar atau sebesar 74,56 persen.
Kami optimistits serapan anggaran bisa mencapai setidaknya 85,7 persen
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara merinci, realisasi belanja langsung dalam periode tersebut mencapai 65,69 persen dari nilai anggaran Rp 139,8 miliar. Sedangkan, realisasi belanja tidak langsung sudah 84,15 persen dari porsi anggaran Rp 129,3 miliar.
"Tahun ini ada 178 kegiatan, termasuk ada 30 kegiatan-kegiatan yang fixed cost seperti pengadaan ATK. Sisanya, ada sekitar 140 kegiatan yang sifatnya teknis dengan peruntukkan paling besar untuk rehab loksem," ujarnya, Jumat (7/12).
Dinas KUKMP Cek Barang Beredar di Pusat PerbelanjaanAdi menjelasakan, pada tahun 2016 serapan APBD di Dinas KUKMP mencapai 81,82 persen dengan total anggaran sebesar Rp 197,9 miliar meliputi 104 kegiatan. Kemudian, di tahun 2017 serapan anggaran mencapai 82,47 persen dari alokasi Rp 204 miliar dengan 133 kegiatan.
"Tahun ini, kami optimisti
s serapan anggaran bisa mencapai setidaknya 85,7 persen," tandasnya.