Kecamatan Pancoran Bentuk Tim Terpadu Penerimaan Pajak
Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membentuk Tim Terpadu Penerimaan Pajak untuk mengoptimalkan penagihan sehingga penerimaan pajak dan retribusi daerah bisa lebih maksimal.
Tim terpadu itu berjumlah 10 orang
"Kami bentuk tim terpadu ini, dan ini akan berlangsung seterusnya," kata Heri Gunara, Camat Pancoran, Senin (10/12).
Dalam tim ini, lanjutnya, terdapat perwakilan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPRD), Satpol PP, PTSP dan para Kasatpel Kecamatan.
11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif"Tim terpadu itu berjumlah 10 orang. Mereka bertugas memberikan pemahaman pada wajib pajak yang belum melunasi, selain itu tim juga ada program jemput bola kepada wajib pajak,” tuturnya.
Kepala UPPRD Kecamatan Pancoran, Shalih Nopiansyah mengapresiasi inovasi tersebut.
"Semoga dengan dibentuknya tim ini target kita di tahun ini dan tahun seterusnya tercapai," tandasnya.