BPK Lakukan Penilaian Keuangan Pemkab Kepulauan Seribu
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap laporan pembelanjaan keuangan daerah, tata keuangan, barang serta aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu.
Hasilnya kami memberikan 12 rekomendasi senilai Rp 53,89 juta, dari rekomendasi ini 11 rekomendasi telah dijalankan dengan nilai anggaran Rp 43,89 juta
Anggota V BPK RI, Ismiyatun memaparkan, laporan dari hasil pemeriksaan atas belanja daerah tahun 2015-2017 tersebut telah diterbitkan.
"Hasilnya kami memberikan 12 rekomendasi. Dari rekomendasi tersebut, 11 rekomendasi telah dijalankan
," ujarnya, Selasa (11/12). Sekda Pimpin Rapat Road to WTPIa berharap, dengan adanya supervisi ini bisa memberikan motivasi agar pemerintah daerah terus menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK sehingga kualitas pengelolaan keuangan semakin baik, bertanggung jawab dan akuntabel.
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad merasa bangga dengan capaian yang diperoleh Kabupaten Kepulauan Seribu yang mendapatkan nilai cukup baik oleh BPK.
"Pencatatan aset harus terus dilakukan terutama yang menempel pada UKPD yang belum tercatat," tandasnya.