You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Praja Wibawa di Jakbar Sasar Empat Lokasi
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Operasi Praja Wibawa di Jakbar Sasar Empat Lokasi

Operasi Praja Wibawa yang digelar Satpol PP Kecamatan Tambora dan Taman Sari bersama dengan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat dibantu personel TNI/Polri menyasar empat lokasi ruas jalan, yaitu Jalan Pancoran, Jalan Blustru, Jalan Pintu Kecil dan Jalan Petak Baru.

16 sepeda motor yang parkir di tempat terlarang kita kenakan sanksi cabut pentil

Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, dari operasi di empat lokasi ini petugas menindak 16 sepeda motor yang parkir di tempat terlarang dan menghalau puluhan pedagang kaki lima(PKL).  

Operasi Praja Wibawa di Jakut Sasar Tujuh Ruas Jalan

"16 sepeda motor yang parkir di tempat terlarang kita kenakan sanksi cabut pentil. Puluhan lapak PKL kita bawa ke gudang Satpol di Kebon Jeruk," ujarnya. 

Menurut Ivand, operasi di empat lokasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga yang mengeluhkan keberadaan lapak PKL dan parkir liar. 

"Operasi serupa juga akan digelar di sejumlah titik rawan kemacetan akibat keberadaan PKL dan parkir liar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1458 personDessy Suciati
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1452 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  4. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye898 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 100 Kucing Disterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian Kembangan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye832 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik