You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KUKMP Fasilitasi 60 Koperasi Dapatkan Akta Pendirian Koperasi
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Serahkan 45 Akta Pendirian Koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menyerahkan 45 Akta Pendirian Koperasi kepada 20 koperasi wirausaha dan 25 koperasi sekolah.

Total tahun ini kita memfasilitasi 60 koperasi

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, bersamaan dengan penyerahan Akta Pendirian Koperasi tersebut juga diberikan SK Pengesahan sebagai koperasi berbadan hukum.

"Total tahun ini kita memfasilitasi 60 koperasi, 15 sudah kita berikan pada 18 Oktober lalu dan sisanya diserahkan hari ini," ujarnya, Kamis (13/12).

Dinas KUKMP Cek Barang Beredar di Pusat Perbelanjaan

Adi menjelaskan, dengan kepemilikan akta pendirian dan status resmi sebagai badan hukum, koperasi-koperasi tersebut dapat semakin berkembang dan memiliki akses permodalan. Sehingga, semakin memberikan manfaat bagi anggotanya.

"Kita ingin koperasi di Jakarta semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga, termasuk koperasi yang ada di sekolah-sekolah," terangnya.

Menurutnya, selain memonitor perkembangan koperasi tersebut Dinas KUKMP DKI Jakarta juga memberikan pendampingan agar kendala-kendala yang dihadapi bisa dicarikan solusinya.

"Kita akan membuka coaching clinic. Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini merupakan awal keberhasilan ke depan," ungkapnya.

Adi menambahkan, bagi koperasi yang sudah mendapatkan Akta Pendirian Koperasi agar mengurus perizinan lebih lanjut yakni, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, sereta rekening bank atas nama koperasi.

"Tidak kalah penting, koperasi harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan membuat laporan. JIka tidak dilakukan, maka koperasi itu bisa dibekukan," katanya.

Sementara, salah seorang pengurus Koperasi SMK Negeri 41, Wahyu Idawati menyambut baik langkah Dinas KUKMP DKI Jakarta yang telah memfasilitasi kepemilikan Akta Pendirian Koperasi.

"Alhamdulillah, selain gratis prosesnya juga tidak memakan waktu lama. Kami baru menyampaikan usualan di November lalu dan hari ini sudah diserahkan, kita sangat terbantu sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2176 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1258 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati