You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
178 Titik TPS Liar di Ciliwung Akan DItertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, KTP Dicabut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Pasalnya, Pemprov DKI mencatat ada 178 titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sepanjang Sungai Ciliwung. Ke depan semua titik tersebut akan dihilangkan dengan mengubah perilaku masyarakat.

Ada 178 titik TPS liar di sepanjang Ciliwung yang ada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Mungkin kalau baru sekali kita denda ringan. Tapi kalau kedapatan lagi, kita cabut KTP-nya

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya akan menertibkan sebanyak 178 titik pembuangan sampah di Sungai Ciliwung. Selain itu, perilaku masyarakat juga akan diubah dengan mengadakan sosialisasi. Namun jika masih nekat membuang sampah ke sungai, maka KTP-nya akan dicabut.

"Ada 178 titik TPS liar di sepanjang Ciliwung yang ada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Mungkin kalau baru sekali kita denda ringan. Tapi kalau kedapatan lagi, kita cabut KTP-nya," tegas Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/11).

Warga Bersihkan Sampah dan Lumpur Sisa Banjir

Dia menyebutkan, ada dua peraturan daerah (Perda) yang disiapkan untuk memberikan sanksi bagi warga yang masih nekat membuang sampah ke sungai. Keduanya yakni Perda Nomor 8 tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Perda No 3 tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.

"Mungkin kita akan menegakan perda tentang pembuangan sampah sembarang dan perda tentang ketertiban umum, disamping kita akan melakukan tindakan persuasif," tegasnya.

Dalam Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang kedapatan membuang sampah akan didenda sebesar Rp 500 ribu. Sementara untuk instansi denda yang dikenakan mencapai Rp 50 juta.

Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat ini, penertiban TPS liar akan dibarengai dengan solusi. Dinas Kebersihan DKI Jakarta diminta untuk menyiapkan truk sampah. Atau jika ada lahan yang cukup, akan dibuatkan TPS baru. "Misalnya, ada yang mau jual tanah kita adakan tempat pembuangan khusus. Jadi kita mau sisir satu per satu," ucapnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada lokasi pembuangan sampah liar yang sudah mencapai 12 meter di bantaran sungai. Kondisi tersebut membuat sungai menjadi dangkal dan mengurangi daya tampung air sehingga seringkali mengakibatkan banjir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1304 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1081 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti