You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
178 Titik TPS Liar di Ciliwung Akan DItertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, KTP Dicabut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Pasalnya, Pemprov DKI mencatat ada 178 titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sepanjang Sungai Ciliwung. Ke depan semua titik tersebut akan dihilangkan dengan mengubah perilaku masyarakat.

Ada 178 titik TPS liar di sepanjang Ciliwung yang ada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Mungkin kalau baru sekali kita denda ringan. Tapi kalau kedapatan lagi, kita cabut KTP-nya

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya akan menertibkan sebanyak 178 titik pembuangan sampah di Sungai Ciliwung. Selain itu, perilaku masyarakat juga akan diubah dengan mengadakan sosialisasi. Namun jika masih nekat membuang sampah ke sungai, maka KTP-nya akan dicabut.

"Ada 178 titik TPS liar di sepanjang Ciliwung yang ada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Mungkin kalau baru sekali kita denda ringan. Tapi kalau kedapatan lagi, kita cabut KTP-nya," tegas Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/11).

Warga Bersihkan Sampah dan Lumpur Sisa Banjir

Dia menyebutkan, ada dua peraturan daerah (Perda) yang disiapkan untuk memberikan sanksi bagi warga yang masih nekat membuang sampah ke sungai. Keduanya yakni Perda Nomor 8 tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Perda No 3 tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.

"Mungkin kita akan menegakan perda tentang pembuangan sampah sembarang dan perda tentang ketertiban umum, disamping kita akan melakukan tindakan persuasif," tegasnya.

Dalam Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang kedapatan membuang sampah akan didenda sebesar Rp 500 ribu. Sementara untuk instansi denda yang dikenakan mencapai Rp 50 juta.

Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat ini, penertiban TPS liar akan dibarengai dengan solusi. Dinas Kebersihan DKI Jakarta diminta untuk menyiapkan truk sampah. Atau jika ada lahan yang cukup, akan dibuatkan TPS baru. "Misalnya, ada yang mau jual tanah kita adakan tempat pembuangan khusus. Jadi kita mau sisir satu per satu," ucapnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, ada lokasi pembuangan sampah liar yang sudah mencapai 12 meter di bantaran sungai. Kondisi tersebut membuat sungai menjadi dangkal dan mengurangi daya tampung air sehingga seringkali mengakibatkan banjir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik