You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Buang Sampah ke Sungai, Akan Dipersulit Urus Administrasi Kependudukan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Buang Sampah ke Sungai, Urus Administrasi Kependudukan Dipersulit

Warga Jakarta yang mempunyai kebiasaan membuang sampah ke sungai, mulai sekarang hendaknya menghentikan kebiasaan buruk tersebut. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mempersulit urusan administrasi warga yang ketahuan membuang sampah ke sungai.

Sanksinya bisa saja nanti dipersulit pas urus administrasi kependudukan, kalau mereka masih buang sampah sembarangan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta para camat dan lurah agar mempersulit urusan administrasi warga yang masih saja membuang sampah ke sungai. Sebab, kata Ahok, sampah yang ada di sungai mayoritas sampah rumah tangga.

"Kita sudah ketemu formulanya, ini kan kebanyakan sampah-sampah rumah tangga. Makanya camat dan lurah bisa kendaliin nantinya. Sanksinya bisa saja nanti dipersulit pas urus administrasi kependudukan, kalau mereka masih buang sampah sembarangan," kata Basuki, di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).

Ahok Cek Kesiapan Pompa Air

Ahok menilai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah dianggap kurang ampuh. Sehingga perlu dicarikan formula baru agar tidak ada lagi warga buang sampah sembarangan. "Kita kan juga sudah ada perda sampah, tapi masih saja banyak warga yang buang sampah sembarangan," ucapnya.

Saat meninjau Pintu Air Manggarai, Ahok yang ditemani oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), T Iskandar tampak terheran-heran melihat banyaknya sampah yang ada di Sungai Ciliwung tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close