You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Buang Sampah ke Sungai, Akan Dipersulit Urus Administrasi Kependudukan
Warga Buang Sampah ke Sungai, Akan Dipersulit Urus Administrasi Kependudukan .
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Buang Sampah ke Sungai, Urus Administrasi Kependudukan Dipersulit

Warga Jakarta yang mempunyai kebiasaan membuang sampah ke sungai, mulai sekarang hendaknya menghentikan kebiasaan buruk tersebut. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mempersulit urusan administrasi warga yang ketahuan membuang sampah ke sungai.

Sanksinya bisa saja nanti dipersulit pas urus administrasi kependudukan, kalau mereka masih buang sampah sembarangan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta para camat dan lurah agar mempersulit urusan administrasi warga yang masih saja membuang sampah ke sungai. Sebab, kata Ahok, sampah yang ada di sungai mayoritas sampah rumah tangga.

"Kita sudah ketemu formulanya, ini kan kebanyakan sampah-sampah rumah tangga. Makanya camat dan lurah bisa kendaliin nantinya. Sanksinya bisa saja nanti dipersulit pas urus administrasi kependudukan, kalau mereka masih buang sampah sembarangan," kata Basuki, di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).

Ahok Cek Kesiapan Pompa Air

Ahok menilai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah dianggap kurang ampuh. Sehingga perlu dicarikan formula baru agar tidak ada lagi warga buang sampah sembarangan. "Kita kan juga sudah ada perda sampah, tapi masih saja banyak warga yang buang sampah sembarangan," ucapnya.

Saat meninjau Pintu Air Manggarai, Ahok yang ditemani oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), T Iskandar tampak terheran-heran melihat banyaknya sampah yang ada di Sungai Ciliwung tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1378 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer