You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Buang Sampah ke Sungai, Akan Dipersulit Urus Administrasi Kependudukan
Warga Buang Sampah ke Sungai, Akan Dipersulit Urus Administrasi Kependudukan .
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Buang Sampah ke Sungai, Urus Administrasi Kependudukan Dipersulit

Warga Jakarta yang mempunyai kebiasaan membuang sampah ke sungai, mulai sekarang hendaknya menghentikan kebiasaan buruk tersebut. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mempersulit urusan administrasi warga yang ketahuan membuang sampah ke sungai.

Sanksinya bisa saja nanti dipersulit pas urus administrasi kependudukan, kalau mereka masih buang sampah sembarangan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta para camat dan lurah agar mempersulit urusan administrasi warga yang masih saja membuang sampah ke sungai. Sebab, kata Ahok, sampah yang ada di sungai mayoritas sampah rumah tangga.

"Kita sudah ketemu formulanya, ini kan kebanyakan sampah-sampah rumah tangga. Makanya camat dan lurah bisa kendaliin nantinya. Sanksinya bisa saja nanti dipersulit pas urus administrasi kependudukan, kalau mereka masih buang sampah sembarangan," kata Basuki, di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).

Ahok Cek Kesiapan Pompa Air

Ahok menilai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah dianggap kurang ampuh. Sehingga perlu dicarikan formula baru agar tidak ada lagi warga buang sampah sembarangan. "Kita kan juga sudah ada perda sampah, tapi masih saja banyak warga yang buang sampah sembarangan," ucapnya.

Saat meninjau Pintu Air Manggarai, Ahok yang ditemani oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), T Iskandar tampak terheran-heran melihat banyaknya sampah yang ada di Sungai Ciliwung tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik