You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Jakarta Timur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Jakarta Timur

Kantor Samsat Jakarta Timur dipadati para Wajib Pajak (WP) di hari terakhir masa penghapusan sanksi denda penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sabtu (15/12) kemarin.

Pelayanan tetap berjalan lancar

Ribuan WP memadati hampir seluruh sudut ruangan Samsat Jakarta Timur mulai dari lantai dasar hingga tiga.

Mereka mengantre di loket yang disiapkan pihak Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur.

350 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Ditagih Secara Langsung

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, antrean wajib pajak seperti ini sudah terjadi sejak pekan lalu dan puncaknya terjadi hari ini. Mengingat, masa penghapusan sanksi denda pajak PKB dan BBNKB hanya berlaku sampai 15 Desember 2018.

"Walaupun WP yang datang membludak, pelayanan tetap berjalan lancar. Semua terlayani dengan baik," ujarnya.

Ia menyebutkan, pada Jumat (14/12), penerimaan PKB dan BBNKB di Jakarta Timur telah mencapai Rp 19.287.747.150. Perolehan pajak tersebut didapat dari penunggak PKB sebesar Rp 5.324.145.450 dan WP aktif  sebesar Rp 13.963.601.700.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2054 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1485 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1434 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer