You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Jakarta Timur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Jakarta Timur

Kantor Samsat Jakarta Timur dipadati para Wajib Pajak (WP) di hari terakhir masa penghapusan sanksi denda penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sabtu (15/12) kemarin.

Pelayanan tetap berjalan lancar

Ribuan WP memadati hampir seluruh sudut ruangan Samsat Jakarta Timur mulai dari lantai dasar hingga tiga.

Mereka mengantre di loket yang disiapkan pihak Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur.

350 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Ditagih Secara Langsung

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, antrean wajib pajak seperti ini sudah terjadi sejak pekan lalu dan puncaknya terjadi hari ini. Mengingat, masa penghapusan sanksi denda pajak PKB dan BBNKB hanya berlaku sampai 15 Desember 2018.

"Walaupun WP yang datang membludak, pelayanan tetap berjalan lancar. Semua terlayani dengan baik," ujarnya.

Ia menyebutkan, pada Jumat (14/12), penerimaan PKB dan BBNKB di Jakarta Timur telah mencapai Rp 19.287.747.150. Perolehan pajak tersebut didapat dari penunggak PKB sebesar Rp 5.324.145.450 dan WP aktif  sebesar Rp 13.963.601.700.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2018 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye858 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri