You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI Sudah Serahkan 813 Kartu Pekerja
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sudah Serahkan 813 Kartu Pekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) bersama Bank DKI telah menyerahkan sebanyak 813 Kartu Pekerja.

Pemprov DKI berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja

Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pada Tahap 1 tanggal 15 November 2018 diserahkan 173 Kartu Pekerja bertempat di Jakgrosir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara, untuk Tahap 2 pada 28 November 2018 diberikan sebanyak 160 Kartu Pekerja bertempat di Pasar Bidadari, Jakarta Timur dan Pasar Kedoya, Jakarta Barat.

"Tahap 3 penyerahan dilakukan Sabtu, 15 Desember 2018 di PT Kaho Indah Citra Garment, Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara sebanyak 480 Kartu Pekerja," ujarnya, Senin (17/12).

Pemprov DKI Serahkan 160 Kartu Pekerja

Andri menjelaskan, program Kartu Pekerja ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja berserta keluarganya. Selain itu, program ini diharapkan dapat menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis maupun berkeadilan, sehingga terwujud Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

"Pemprov DKI berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota dengan memperluas manfaat Kartu Pekerja," terangnya.

Andri menambahkan, program ini disambut baik oleh para pekerja di Jakarta yang mulai mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Pekerja. Hingga saat ini, Dinas Nakertrans DKI telah menerima data dari 147 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 5.491 orang.

"Dari data itu, Dinas Nakertrans DKI Jakarta menyatakan 3.176 pendaftar lolos verifikasi dan sisanya masih berproses," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penerima Kartu Pekerja akan memperoleh tambahan manfaat di antaranya, menggunakan bus Transjakarta secara gratis, terdaftar sebagai anggota atau member Jakgrosir, mendapatkan subsidi pembelian kebutuhan pangan, serta anak yang bersekolah mendapatkan bantuan pendidikan KJP Plus.

Untuk mendapatkan subsidi bahan pangan murah, penerima Kartu Pekerja dapat melakukan pembelian di 111 lokasi pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, 110 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), 18 lokasi rumah susun, dua lokasi Meat Shop PD Dharma Jaya, dan Koperasi Serikat Pekerja yang ditetapkan oleh Tim Kerja.

Adapun syarat pengajuan Kartu Pekerja yakni, memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan UMP+10 persen UMP, dan tidak dibatasi masa kerja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik