You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
745 Paket Pangan Murah di Tidung Ludes Terjual
photo Suparni - Beritajakarta.id

745 Paket Pangan Murah Habis Terjual di Pulau Tidung

Sebanyak 745 paket pangan murah yang disediakan PD Dharma Jaya di halaman Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu habis dibeli warga.

745 paket pangan murah habis terjual.

"745 paket pangan murah habis terjual. Warga memanfaatkan betul paket pangan murah ini," ujar Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung, Selasa (18/12).

Cecep menuturkan, sebelum paket pangan murah digelar, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak pagi hari. Namun layanan pangan murah baru dibuka pukul 15.00 hingga 16.00 karena kapal yang membawa logistik terganggu cuaca buruk.

Dinas KPKP Resmikan Gerai Pangan Murah

"Yang boleh beli paket pangan murah ini hanya pemegang KJP Plus, PJLP, PPSU dan pengelola RPTRA dengan syarat membawa ATM Bank DKI," katanya.

Sementara itu, Zaini, warga Pulau Tidung mengaku senang dengan adanya paket pangan murah ini.

"Cukup membantu meringankan  beban warga. Harganya murah di bawah harga pasar," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam kegiatan pangan murah ini, lima kilogram beras premium dijual seharga Rp 30 ribu, satu kilogram daging sapi Rp 35 ribu, satu kilogram daging ayam Rp 8 ribu.

Kemudian 15 butir telur ayam dijual seharga Rp 10 ribu, satu kilogram ikan kembung Rp 13 ribu dan 24 susu UHT Rp 30 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11185 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati