You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran PHB Laut Banda Rampung
photo Doc - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran PHB Laut Banda Rampung

Proses normalisasi saluran air penghubung (PHB) di Jalan Laut Banda, serta sodetan Kanal Banjir Timur, di Duren Sawit, Jakarta Timur kini telah rampung. Diharapkan keduanya bisa mengatasi permasalahan genangan di kawasan tersebut. 

Dari total panjang 652 meter itu, bagian yang terbuka sepanjang 310 meter dan tertutup 342 meter. Terbuka karena berada di areal bebas dan untuk mempermudah perawatan saluran PHB

Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Mustajab mengatakan, panjang saluran air yang dinormalisasi mencapai 622 meter. Sedangkan sodetan Kanal Banjir Timur (KBT) sepanjang 30 meter. 

"Saluran PHB Laut Banda dan crossing KBT ini menyatu. Karena air dari saluran PHB dialirkan ke KBT melalui crossing. Saat ini pekerjaannya sudah rampung dan tinggal membersihkan sisa-sisa puingnya saja," kata Mustajab, Rabu (19/12). 

Saluran PHB Laut Banda Dinormalisasi

Menurutnya, dimensi saluran air dan sodetan sama, memiliki lebar dan kedalaman sekitar tiga meter. Konstruksinya menggunakan beton u ditch. Namun khusus di depan RSUK Duren Sawit menggunakan beton jenis box, karena bagian atasnya akan ditanami penghijauan. 

"Dari total panjang 652 meter itu, bagian yang terbuka sepanjang 310 meter dan tertutup 342 meter. Terbuka karena berada di areal bebas dan untuk mempermudah perawatan saluran PHB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11739 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati